Jumat, 25 Januari 2013

Kepala BP3K Karawang Dapat Tunda 2 Juta Perbulan


         
       Setiap Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) di Kabupaten Karawang mulai Januari 2013 akan mendapatkan tunjangan daerah (Tunda) sebesar dua juta rupiah perbulan sebagai ganti uang jabatan. Demikian dikatakan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Karawang Ir. Kadarisman, M.P.  pada rapat dinas BP4K. Tambahnya pula, hal ini karena Ka BP3K tidak bisa menerima uang jabatan setara eselon IV karena mereka adalah fungsional. Solusinya adalah menaikan uang tunjangan daerah dari enam ratus ribu rupiah menjadi dua juta rupiah perbulan.
          Rapat dinas BP4K bulan Januari dilaksanakan hari Rabu 16 Januari 2013 mengambil tempat di BP3K Jatisari. Sebanyak 27 dari 30 orang Kepala BP3K mengikuti acara tersebut ditambah dengan 8 orang penyuluh setempat dan 12 orang Jafung kabupaten.
          Rapat dinas diisi dengan penyampaian kebijakan BP4K tahun 2013 yang sebentar lagi DPA-nya akan turun. Pada saat diskusi, banyak masalah-masalah di lapangan yang perlu ditangani dengan segera seperti prediksi ledakan hama penyakit padi dan antisipasi bencana alam banjir.
         Puncak acara rapat, diadakan pembagian Surat Perintah (SP) bagi Kepala BP3K yang ditanda tangani Ka BP4K. Sedangkan surat resminya akan dikeluarkan oleh Pemda yang ditanda tangani oleh Bupati Karawang.

1 komentar:

  1. asslm pak,,,??bpk boleh minta bantu pak,,,,ni saya mau mengadakan penelitian buat tugas akhir(skripsi),boleh pak saya minta alamatnya

    BalasHapus